Skip Ribbon Commands
Skip to main content
Navigate Up
Sign In
 
 
Kepedulian Terhadap Lingkungan
 
Sejalan dengan visi perusahaan yaitu menjadi perusahaan publik dengan kinerja kelas dunia dan bersahabat dengan lingkungan, maka PT Indonesia Power selalu berupaya untuk memperhatikan pelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan uasahanya. Implementasi sistem manajemen lingkungan ISO 14001 telah dilaksanakan oleh kedelapan unit bisnis pembangkitan (UBP)
 
Dalam upaya peningkatan kinerja pembangkit melalui program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan dalam lingkungan atau lebih dikenal dengan PROPER yang dilaksanakan oleh kementrian lingkungan hidup, sampai dengan saat ini Indonesia Power terus berusaha untuk mendapatkan peringkat yang lebih tinggi (HIJAU) untuk seluruh pembangkitnya dengan terus menerus meningkatkan atau minimal mempertahankan pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan serta berupaya untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan Community Development (ComDev). upaya-upaya efisiensi sumber daya alam juga dilakukan dengan beberapa modifikasi peralatan.
 
Perbaikan kualitas dan kuantitas DAS Citarum juga telah dilakukan antara lain dengan menggagas acara Tepung Lawung di Bandung bekerjasama dengan Kabupaten Bandung Barat untuk menghimpun kepeduliaan perusahaan disepanjang DAS Citarum dalam upaya perbaikan dan kuantitas dan kualitas DAS Citarum. Tepung Lawung ini telah berhasil menghimpun kepeduliaan dari 56 perusahaan yang akan berpartisipasi pada program-program penghijauan yang akan dilakukan oleh dinas lingkungan Kabupaten setempat ataupun bentuk kerja sama dengan Penghutani Kabupaten.
 
Landasan dan Ruang Lingkup kegiatan Pengelolaan Lingkungan IP
 
Pemanasan global menjadi isu sensitive yang mempengaruhi ekosistem dan lingkungan alam sekitar atau bahkan berpotensi besar mengakibatkan terjadinya bencana. Indonesia Power menyadari bahwa upaya yang terus menerus harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam untuk generasi masa depan yang lebih baik.
Indonesia Power memiliki 2 rancangan besar dalam rangka mengantisipasi dampak lingkungan di Pembangkit. Desain (atau rancangan) ini dibuat berdasarkan energy primer yang digunakan oleh Pembangkit tersebut.
·         Untuk Pembangkit termal fosil yang menggunakan bahan bakar seperti minyak dan batubara, penanganannya lebih kepada dampak operasional Pembangkit akibat dari beroperasinya Pembangkit tersebut.
·         Untuk Pembangkit yan gmengunakan energy terbarukan seperti air dan panas bumi, penanganannya lebih kepada dampak dari kegiatan masyarakat kepada Pembangkit, Untuk PLTA dan PLTP, penanganannya kepada dampak linkungan yang terjadi akibat dampak dari aktifitas masyarakat.
Kebijakan pengelolaan lingkungan Indonesia Power ditetapkan dalam surat Keputusan Direksi SK No.31.K/020/IP/2010 guna mengantisipasi isu lingkungan global yang mempengaruhi bisnis Utama Perusahaan jangka panjang termasuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, terkait penetapan kebijakan/ regulasi lingkungan. Indonesia Power sebagai perusahaan Pembangkit tenaga Listrik menyadari bahwa sumber daya manusia dan sumber daya alam beserta lingkungannya merupakan aset penting bagi kelangsungan usaha (sustainability) perusahaan yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Ruang lingkup kebijakan pengelolaan lingkungan Indonesia Power sesuai SK No.31.K.020/IP/2010 adalah :
   1. Mengikuti perkembangan dunia mengenai isu-isu perubahan iklim global               
2. Mengkaji menyebab dan dampak perubahan iklim global bagi proses    bisnis    perusahaan, serta mengkaji alternative-alternatif pencegahannya.
3. Menjadi wadah yang dapat menghasilkan program program yang dapat dikembangkan untuk mendukung pencegahan perubahan iklim global.
4. Mengoptimalkan partisipasi Indonesia Power dalam kegiatan pencegahan perubahan iklim tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai perusahaan pembangkitan tenaga Listrik (core business) berdasarkan prinsip prinsip yang berkelanjutan (sustainable)
5. Melakukan Pembinaan dan pengarahan dalam Pengembangan dan pelaksanaan program program untuk mendukung pencegahan perubahan iklim global (missal:Proyek Voluntary Carbon Scheme / VCS), Program Energy Efficiency & clean Technology, Program Corporate Social Responsibility (CSR), Program pelestarian lingkungan.
6. Melakukan pemilihan mitra strategis dalam kerjasama pelaksanaan program program pencegahan perubahan ikilm global
7. Melakukan koordinasi dengan tim tim di lingkungan Indoensia Power yang terkait dengan pencegahan perubahan iklim global.   
8. Melakukan koordinasi dengan instansi Pemerintah dan berbagai institusi lain berkaitan dengan Pengembangan dan pelaksanaan program program maupun proyek-proyek pencegahan perubahan iklim global.
 
Sasaran Program Pengelolaan Lingkungan
Indonesia Power melakukan program pengelolaan lingkungan dalam upaya memenuhi peraturan perundangan mengenai batas ambang baku mutu lingkungan dan penilaian PROPER oleh regulator/ pemerintah serta membentuk citra perusahaan yang baik di kalangan pemangku kepentingan dan publik. Indonesia Power juga mencangkan visinya untuk menjadi perusahaan public dengankinerja kelas dunia dan bersahabat dengan lingkungan. Visi tersebut dituangkan dalam penilaian tingkat kesehatan perusahaan sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementrian BUMN dengan Nomor KEP-100/MBU/2002.
 
Program Pengelolaan Lingkungan
1.     Penerapan Sistem manajemen Lingkungan (SML)
SML dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa ramah lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia yang pada gilirannya akan erusak tempat hidup bersama sudah waktunya untuk dikendalikan.
Indonesia Power memeliki SML ISO 14001 untuk seluruh unit bisnis dan sistem ini dapat mempengaruhi pemasok dan konsumennya untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Program program terkait dengan SML di perusahaan-perusahaan di bawah ini dirancang untuk dapat memenuhi keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa yang akan datang.
 
Indonesia Power selalu berusaha untuk menghindari operasi yang memberikan dampapk negative terhadap lingkungan, Terkait dengan penerapan sistem Manajemen mutu di bidang lingkungan, Indonesia Power telah menerapkan standar nasional maupun Internasional dalam kegiatna operasional Pembangkit Antara lain ISO 14001 secara berkelanjutan seperti pada table berikut.
Seluruh Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Indonesia Power telah memenuhi kriteria taat peraturan lingkungan, dan 4(empat) diantaranya memperolah predikat PROPER Hijau, yaitu PLTGU Priok, PLTP Kamojang, PLTP Darajat, PLTP Gunung Salak dan PLTGU Grati. Untuk mendukung pelestrian dan mengurangi pencemaran lingkungan, Indonesia Power terus berkomitmen untuk menyediakan tenaga listirk dengan bahan baku yang ramah lingkungan.
Indonesia Power menerapkan Implementasi program 5S (Seiri, Saiton,Seiso, Seiketsu dan Shitsuke) di seluruh Unit dan kantor pusat dan pelaksanaan bulan 5S, K3, Lingkungan dengan UBP Kamojang tercatat sebagai Unit terbaik dalam hal pengelolaan lingkungan.
 
 
2.     Efisiensi dan Diversifikasi Penggunaan bahan baku dan energy
Mencakup 4 ruang lingkup efisiensi energy, yaitu peningkatan efisiensi energy dari proses produksi dan utilitas pendukung, penggantian mesin atau proses yang lebih ramah lingkungan, efisiensi dari bangunan dan sistem transportasi.
 
3.     Penurunan Emisi,
baik berupa emisi kriteria polutan maupun emisi dari gas rumah kaca dan bahan perusak ozon dengan pemakaian energy ramah lingkungan dalam proses produksi.
Sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan lingkungan, Indonesia Power melakukan rehabilitasi pada beberapa lahan kritis di kawasan Indonesia seperti terangkum sebagai berikut :
 
a.Rehabilitasi terhadapp 410 hektar lahan kritis serta perbaikan praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.
b.Memfasilitasi pelatihan penyusunan rencana tata ruang daerah aliran sungai yang mempertimbangkan aspek tata guna lahan dan konservasi bagi warga di Sub DAS Cikapundung. Rencana tata ruang ini kemudian diadopsi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang memperkuat fungsi konservasi lahan tangkapan air di hulu Citarum,
   Program ini telah dipresentasikan dan diadopsi di beb erapa kewasan Sub DAS Citarum lain oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
c.Mendorong terbentuknya lembaga lembaga konsevasi pesisir berbasiskan masyarakat seperti Lembaga Pengelola Pesisir dan Pantai Penyabangan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Propinsi Bali.
 
Sementara itu, dalam pemanfaatan lahan di Indonesia, Indonesia Power aktif dalam melakukan program penghijauan alam sekitar perusahaan dengan berbagai cara sebagai berikut:
a.Mengurangi sedimentasi melalui pengendalian pertumbuhan enceng gondok di PLTA Soedirman yang melibatkan PLTA Saguling.
b.Di bidang perubahan iklim, Indonesia Power melaksanakan program pengurangan gas efek rumah kaca melalui program penanaman pohon penyerap CO2 di sekitar area Pembangkit.
c.Melaksanakan uji emisi kendaraan yang memasuki area UBP Priok (Pegawai/pihak lain)
 
Untuk menurunkan emisi, Indonesia Power melakukan VCS, dengan skema pryek VCS pada proyek Capacity Upgrade of Gunung Salah Geothermal Power Plant Prohect yang merupakan bagiand ari Protokol Kyoto.
 
4.     Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah B3
Indonesia Power juga berusaha menggunakan material, energy langsung dan tidak langsung , dan air secara efisien, serta memberikan perhatian pada kadar emisi dan limbah yang tidak mencemari lingkungan.Limbah B3 dikelola melalui program 3R.
Disamping pengelolaan kualitas udara, program ini mempunyai kegiatan dalam pengurangan dan pemanfaatan limbah padat B3.
 
5.     Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah Non B3
Indonesia Power juga mengelola limbah padat non B3 melalui implementasi 3R, dengan menggunakan material, energy langsung dan tidak langsung, dan air secara efisien, serta memberikan perhatian pada kadar emisi dan limbah yang tidak mencemari lingkungan. Program program lainnya yaitu :
a.Pemanfaatan sampah lingkungan dari kantin sebesar 30 kg/bulan untuk bahan baku kompos cacing binaan UBP Priok.
b.Pemanfaatan limbah kantin PLTGU Grati sebagai bahan pembuatan kompos yang sudah dimulai sejak tahun 2010.
c.Pengadaan rumah composting terpadu pada PLTP Gunung Salak.
d.Pemanfaatan limbah kotoan sapi yang dimanfaatkan sebagai biogas pada PLTGU Grati.
e.Pemanfaatan hasil buangan kertas kertas yang tidak terpakai yang diolah untuk menjadi karu nama dan kotak tissue.
Salah satu program pemanfaatan limbah padat non B3 dilakukan melalui Program Fresh (Forestry, Renewable Energy and Watershed Management) yang meliputi program rehabilitasi lahan kritis, Pengembangan desa mandiri energy melalui pikohydro, dan pengelolaan daerah aliran sungai.
 
6.     Konservasi Air dan Penurunan beban Pencemaran air limbah
Indonesia Power menggunakan siklus tertutup dalam melakukan operasinya dimana hasil buangan air tawar digunakan kembali menjadi air proses atau dimanfaatkan untuk kebutuhan air domestic, sedangkan untuk air laut dibuang kembali ke laut,Dengan demikian air yang digunakan untuk kebutuhan operasinya tidak mempengaruhi volume yang tersedia dari sumber sumbernya secara signifikan seperti pada limbah cair.
 
7.     Perlindungan keanekaragaman hayati
Dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia, Indonesia Power memberikan kontribusinya sebagai berikut:
·         Membuat sebuah konservasi untuk terumbu karang dalam program rehabilitasi biota laut.
·         PLTP Gunung Salak yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak berpartisipasi aktif dalam mempertahankan keanekaragaman hayati yaiut pelepas liaran spesies burung pemangsa termasuk elang jawa (Spizaefus bartelsi)
·         PLTG Gilimanuk yang berada dui kawasan Taman Nasioanl Bali Barat membangun fasilitas penangkaran jalak Bali (Leucopsar rothschildi)
·         PLTA Saguling membangun fasilitas arborefum (hutan koleksi) bambu.
 
Program pemberdayaan Masyarakat thd Pengelolaan Lingkungan
Pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan Indonesia Power di antaranya berada di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Indonesia Power kantor pusat melanjutkan kerjasam yang pernah dilakukan dengan Environmental Services Program (ESP) Untied Stated Agency for International Development (USAID) melalui program Sekolah Lapangan (SL) pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cikapundung dengan mengembangkan Teknik budidaya kopi selain pendidikan dan pemantauan lingkungan secara partisipatif serta pendidikan orang dewasa yang dapat diadaptasi untuk pemberdayaan warga di sepanjang daerah aliran sungai.
Selain unit unit sekolah lapangan di Kecamatan Lembang, program serupa direplikasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Di Kecamatan Pdalarang dan Kecamatan Rajamandala serta di 10 desa di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah yang dikembangkan konsorsium UBP Mrica, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banjarnegara serta PGRI Kabupaten Banjarnegara.