Skip Ribbon Commands
Skip to main content
Navigate Up
Sign In

Procurement

 

KANTOR PUSAT UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SURALAYA​ UNIT BISNIS PEMBANGKITAN PRIOK
UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SAGULING UNIT BISNIS PEMBANGKITAN KAMOJANG ​​UNIT BISNIS PEMBANGKITAN MRICA
UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SEMARANG UNIT BISNIS PEMBANGKITAN PERAK DAN GRATI ​​UNIT BISNIS PEMBANGKITAN BALI
​UNIT BISNIS PEMELIHARAAN UNIT BISNIS OPERASI DAN PEMELIHARAAN PLTU BANTEN 1 SURALAYA UNIT BISNIS OPERASI DAN PEMELIHARAAN PLTU BANTEN 2 LABUAN
UNIT BISNIS OPERASI DAN PEMELIHARAAN PLTU BANTEN 3 LONTAR UNIT BISNIS OPERASI DAN PEMELIHARAAN PLTU JAWA BARAT 2 PELABUHAN RATU
 
 
 

print

PENGADAAN CONSUMABLE MATERIAL OPERASI TAHUN 2012​

 
 
PT. INDONESIA POWER
UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SEMARANG
 
 
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM (Pasca Kualifikasi)
Metoda Penyampaian Dokumen : Dua Tahap
No. : 028.PK/61206/UBPS/2012
 
 
1. PT. INDONESIA POWER, UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SEMARANG mengundang Penyedia Barang dan Jasa baik tunggal maupun dalam bentuk konsorsium atau Joint Operation (JO), untuk mengikuti PELELANGAN UMUM (Pasca Kualifikasi) di UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SEMARANG PT. INDONESIA POWER yang dibiayai dengan Anggaran Perusahaan Tahun 2012
 
 
  Nama Pekerjaan :

PENGADAAN CONSUMABLE MATERIAL OPERASI TAHUN 2012​

  Keterangan/Syarat Khusus :

Perusahaan yang mempunyai bidang usaha : Pengadaan Barang, atau; Unit PLN BUMN​ atau Anak Perusahaan PLN Usaha Patungan PLN yang mempunyai bidang usaha yang menunjang Opersional Pembangkit.

  Perkiraan Nilai Pekerjaan : ------
  Sumber Dana : Anggaran Operasi - Rutin
 
 
2. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pelelangan
 
 
  PT. INDONESIA POWER : UNIT BISNIS PEMBANGKITAN SEMARANG
  Alamat :

PT. INDONESIA POWER UBP SEMARANG, Jl. Ronggowarsito, Komplek Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Telp. 024 - 3518371

Fax.  024 - 3546835​

  Tanggal : 09-07-2012 s/d 12-07-2012
  Waktu : 08:00 s/d 12:00 WIB
  Biaya Penggantian Dokumen : Rp. 165.000
(

Seratus enam puluh llima ribu rupiah.​

)
 
 
3. Penyedia Barang dan Jasa , dalam Bidang Usaha Pengadaan Barang dan Sub Bidang Usaha Mekanikal & Elektrikal serta Golongan Usaha Kecil , yang berminat dapat mendaftarkan ke alamat tersebut dengan membawa salinan akte pendirian perusahaan dan perubahannya.
 
 
4. Penyedia Barang dan Jasa yang diwakilkan wajib membawa surat kuasa dari pimpinan perusahaan.
 
 
5. Bila dikemudian hari PELELANGAN UMUM (Pasca Kualifikasi) ini dibatalkan, Penyedia Barang dan Jasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.
 
 
6. Untuk hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, sesuai alamat yang tertera di atas.
 
 
  Semarang , 09 Juli 2012
  Panitia Pengadaan Barang dan Jasa